📚 Penanganan Ketidakdisiplinan Siswa: Mengutamakan Pembinaan, Bukan Hukuman
Ketertiban dan kedisiplinan merupakan bagian penting dalam membentuk karakter peserta didik. Di lingkungan madrasah, penanganan ketidakdisiplinan tidak dilakukan dengan pendekatan hukuman semata, tetapi melalui proses pembinaan yang bertahap, humanis, edukatif, dan preventif sesuai SOP/Juknis yang berlaku. Madrasah membentuk Tim Penanganan Peserta Didik Tidak Disiplin yang terdiri dari Kepala Madrasah, Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Wali Kelas, Guru BK, Guru Mata Pelajaran, Tim Disiplin, Pembina Keagamaan, serta dukungan orang tua/wali peserta didik. Setiap unsur memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam mendampingi peserta didik menuju perubahan perilaku yang lebih baik. Penanganan dilakukan berdasarkan tingkat pelanggaran: ✅ Pelanggaran ringan Contohnya terlambat masuk kelas, tidak memakai atribut lengkap, atau tidak mengerjakan tugas. Penanganannya berupa teguran, refleksi, maupun tugas tanggung jawab sederhana. ✅ Pelanggaran sedang Seperti membolos jam pel...